Trending

Firman Yusi Tekankan Perda TJSLP Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Regulasi

SOSOK: Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Firman Yusi - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Firman Yusi, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) tidak boleh hanya menjadi formalitas semata tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Jadi kita inginkan Perda TJSLP yang saat ini masih dalam pembahasan bersama eksekutif tidak sekadar menjadi formalitas saja," kata Firman Yusi saat dikonfirmasi.

Firman Yusi yang juga Sekretaris Fraksi PKS menjelaskan, pentingnya regulasi tersebut berkaitan erat dengan tuntutan transparansi dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan.

"Maka dari itu, masyarakat yang sering mempertanyakan kemana aliran dana CSR dari perusahaan besar yang beroperasi di daerah mereka. Melalui Perda ini, pemerintah dapat mewajibkan pelaporan yang transparan, termasuk melalui platform digital," tuturnya.

Ia menilai, tanpa adanya regulasi yang jelas, potensi besar dana CSR di Kalimantan Selatan berisiko tidak terarah, timpang, serta belum optimal dalam mendukung visi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD.

Lebih lanjut, Firman Yusi menyebut keberadaan Perda TJSLP sangat penting sebagai solusi untuk menghadirkan mekanisme koordinasi yang mampu menyelaraskan potensi sumber daya dari dunia usaha.

"Sehingga dari Perda ini akan mampu mengharmonisasikan seluruh potensi tersebut agar dapat diarahkan secara harmonis untuk mendukung prioritas pembangunan di seluruh wilayah Banua Kalsel," jelasnya.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama