![]() |
| BICARA: Menteri LH Hanif Faisol menyampaikan pesan terkait pengelolaan sampai di kabupaten/kota se-Kalsel kepada Gubernur Muhidin di sela silaturahmi Idulfitri 1447 Hijriah - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan komitmennya mendukung kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam penanganan dan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota.
Komitmen tersebut disampaikan usai pertemuan bersama jajaran kepala dinas lingkungan hidup se-Kalsel di kediaman pribadi gubernur di Banjarmasin, Senin (23/3/2026) lalu.
“Dengan kepemimpinan Bapak H Muhidin kita akan mendorong Kalimantan Selatan menjadi unggulan kegiatan-kegiatan lingkungan hidup,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Muhidin menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, dalam menangani persoalan sampah yang kian kompleks.
Menurutnya, persoalan sampah harus menjadi perhatian serius karena volumenya terus meningkat setiap hari dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta kenyamanan masyarakat.
“Alangkah indahnya kalau kita selalu minta pendapat kepada Menteri Lingkungan Hidup, maupun ibu Hanifah ini. Supaya kedepannya Kalsel dalam mengelola lingkungan bisa lebih baik,” pesannya.
Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan studi banding ke daerah lain guna mempelajari pengelolaan sampah yang efektif, termasuk pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai ekonomi.
Sementara itu, Menteri Hanif menyebutkan bahwa capaian empat daerah di Kalsel yang meraih predikat “Menuju Kota Bersih” menjadi indikator positif. Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Tanah Bumbu.
“Tahun ini kota yang sudah mendapat predikat ini, kita dorong memperoleh penghargaan Adipura,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Hanif menekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumber, yakni rumah tangga, dengan memisahkan sampah organik dan non-organik.
“Itu (pemilahan sampah,red) dulu yang saya minta,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemilahan tersebut akan mempermudah proses pengolahan, terutama untuk sampah organik yang dapat dimanfaatkan kembali, seperti menjadi pupuk bagi masyarakat.
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup mendorong setiap daerah menyediakan fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) berbasis masyarakat untuk mengurangi volume sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Berdasarkan catatan Kementerian, dari total timbunan sampah sekitar 22.253 ton per hari, baru sekitar 827 ton per hari yang terkelola, sementara 1.427 ton per hari atau 61 persen lainnya masih belum tertangani.
Di akhir pertemuan, Gubernur Muhidin menegaskan akan menjadwalkan pertemuan rutin dengan pemerintah kabupaten/kota guna memastikan penanganan sampah berjalan berkelanjutan. Ia juga membuka kemungkinan kembali mengundang Menteri Hanif dalam pertemuan selanjutnya.
Sumber: Wasaka

