Trending

KPK Petakan Kerawanan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

SOSOK: Jubir KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta - Foto Dok Istimewa 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan pemetaan potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini dilakukan menyusul munculnya dugaan praktik mark up atau penggelembungan harga bahan baku untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, sebagaimana dilaporkan Antara, Senin (2/3/2026).

Budi menjelaskan, hasil kajian tersebut nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

Selain itu, melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK juga mengarahkan perhatian pada program-program prioritas pemerintah, termasuk MBG, agar tata kelolanya berjalan akuntabel dan transparan.

Sebelumnya, pada 24 Februari 2026, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan terkait mitra yang diduga menaikkan harga bahan baku untuk dapur SPPG.

Harga yang dipatok disebut melampaui harga eceran tertinggi (HET), bahkan bahan baku yang diterima dilaporkan berkualitas kurang baik. Karena itu, ia mengimbau Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, serta Pengawas Gizi agar tidak mengikuti permintaan mitra yang melakukan praktik tersebut.

KPK menegaskan upaya pemetaan ini merupakan bagian dari fungsi pencegahan, agar potensi korupsi dalam program strategis pemerintah dapat dimitigasi sejak dini.

Sumber: Kompas.com

Lebih baru Lebih lama