![]() |
| ILUSTRASI: Penyediaan makanan pada salah satu SPPG - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Pemerintah tengah menyusun rencana efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) guna menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tetap di bawah 3 persen.
Meski demikian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program-program unggulan pemerintah tidak akan mengalami pemangkasan anggaran.
“Anggaran program unggulan tidak dipotong, sama sekali,” ujar Airlangga kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026) lalu.
Menurutnya, program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih memiliki nilai investasi jangka panjang bagi perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, efisiensi anggaran akan difokuskan pada pos belanja lain yang dinilai masih dapat dioptimalkan untuk menciptakan ruang fiskal tambahan.
Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi berbagai pos belanja yang berpotensi untuk dilakukan efisiensi.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Airlangga menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang melibatkan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Keuangan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar defisit APBN tetap terjaga.
“Jelas arahan Bapak Presiden, kita menjaga defisit di 3 persen. Dan tadi ada rapat koordinasi khusus untuk menyikapi tindak lanjut daripada sidang paripurna kemarin,” jelasnya.
Meski rencana efisiensi tengah disusun, pemerintah belum menetapkan besaran final pemangkasan anggaran. Keputusan tersebut nantinya akan diumumkan langsung oleh Presiden.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan skema efisiensi anggaran, terutama pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) di masing-masing K/L.
Menurutnya, ABT menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pembengkakan anggaran, sehingga berpotensi untuk dilakukan penyesuaian.
Kementerian Keuangan juga akan menetapkan langkah awal yang perlu dilakukan oleh K/L dalam menyiapkan rencana efisiensi tersebut, dengan waktu persiapan sekitar satu minggu.
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran kali ini tidak memerlukan Instruksi Presiden (Inpres), berbeda dengan kebijakan serupa pada awal 2025.
Sumber: Antara.com

