![]() |
| SOSOK: Wabup Kapuas, Dodo, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kapuas dengan agenda penyampaian hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan (dapil), Kamis (12/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Dodo menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD saat reses akan menjadi referensi penting dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan daerah.
"Dengan begitu aspirasi masyarakat kita dapat terakomodasi dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah," katanya.
Ia menjelaskan, reses merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing.
Menurutnya, berbagai usulan yang disampaikan masyarakat harus dipandang sebagai masukan konstruktif demi penyempurnaan arah pembangunan Kabupaten Kapuas.
"Saya menyampaikan penghargaan kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kapuas, yang telah melaksanakan reses di Dapil masing-masing. Semoga aspirasi masyarakat dapat terakomodir dan dilaksanakan demi membangun daerah yang kita cintai ini," ucap Wabup Dodo.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir pula anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala SOPD, serta undangan lainnya.
Sebelumnya, laporan hasil reses disampaikan oleh juru bicara masing-masing dapil, mulai dari Dapil Kapuas I hingga Dapil Kapuas V, yang memuat berbagai kebutuhan prioritas masyarakat di bidang infrastruktur, pelayanan publik, dan pembangunan sosial.
Melalui penyampaian hasil reses ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin solid dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Penulis: MR Habibi

