Trending

DPRD Kapuas Laporkan Hasil Reses, Aspirasi Lima Dapil Disampaikan di Paripurna

RAMAI: Suasana Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kapuas - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian laporan hasil reses, Kamis (12/2/2026). Forum ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan representasi dalam menyerap serta menyuarakan aspirasi masyarakat.

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kapuas dan dipimpin Ketua DPRD Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Turut hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas.

Dalam pembukaannya, Ardiansah menegaskan bahwa penyampaian hasil reses merupakan tindak lanjut dari jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

"Rapat paripurna ini adalah forum penting untuk memaparkan hasil penyerapan aspirasi dari setiap daerah pemilihan (dapil). Ini adalah mandat konstitusi yang harus kami suarakan," ujar Ardiansah.

Ia menyampaikan bahwa laporan yang dibacakan oleh juru bicara masing-masing dapil memuat berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga persoalan sosial kemasyarakatan lainnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Dodo menyambut baik laporan hasil reses tersebut. Ia menilai aspirasi yang dihimpun DPRD menjadi referensi penting dalam penyusunan arah kebijakan dan program pembangunan daerah.

"Kami berharap aspirasi ini menjadi bahan penyusunan kebijakan ke depan, sehingga pembangunan di Kabupaten Kapuas benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ucap Wabup Dodo.

Dengan disampaikannya hasil reses dari Dapil Kapuas I hingga Kapuas V, DPRD Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar dapat terakomodasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Penulis: MR Habibi 

Lebih baru Lebih lama