![]() |
| PEMERIKSAAN: Anggota Polda Riau mengikuti tes urine - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, RIAU – Polda Riau menggelar pemeriksaan urine mendadak terhadap seluruh personel di wilayah Riau pada Senin (23/2/2026). Dari total 3.963 anggota yang diperiksa, tiga personel dinyatakan positif narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan ketiga anggota tersebut terindikasi mengonsumsi methamphetamine.
"Tiga personel yang dinyatakan urine positif mengandung zat methamphetamine, akan didalami lebih lanjut," kata Pandra dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (23/2/2026) malam.
Ia merinci, satu personel yang positif berasal dari tingkat Polda Riau. Sementara dua lainnya bertugas di polres jajaran, yakni di Polres Dumai dan Polres Pelalawan.
Menurut Pandra, pemeriksaan urine ini merupakan langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian sekaligus bentuk komitmen menjaga integritas institusi.
Ketiga personel yang terindikasi positif akan diproses sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Proses penanganan dilakukan melalui pemeriksaan Divisi Propam Polri hingga sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Polda Riau tidak main-main dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk di internal. Ini adalah bukti bahwa pengawasan dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujar Pandra.
Pemeriksaan tersebut disebut merupakan atensi langsung dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.
Kapolda Riau Herry Heryawan bersama para pejabat utama Polda Riau juga turut menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan terhadap jajaran pimpinan tersebut dinyatakan negatif narkoba.
Sumber: Kompas.com

