Trending

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3

SOSOK: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp20 triliun untuk mendukung program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kelas 3.

Menurut Purbaya, secara prinsip kebijakan tersebut telah disetujui dan kini tinggal menunggu penyelesaian aturan teknis berupa Peraturan Presiden (Perpres). Ia memastikan anggaran sudah ditransfer sehingga pelaksanaan program dapat segera dilakukan.

"Itu sudah setujui, tinggal mungkin detail peraturan, Peraturan Presiden (Perpres) kalau nggak salah. Tapi uangnya sudah saya kirim ke BPJS. Jadi mereka bisa eksekusi kapan saja,” kata Purbaya kepada wartawan di Hotel Tribrata Darmawangsa, Kamis (12/2/2026) lalu.

Ia menambahkan, dana yang telah dikucurkan mencapai sekitar Rp20 triliun.

“Saya sudah keluarin kalau nggak salah Rp 20 triliun,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan program penghapusan tunggakan tidak akan berlaku bagi peserta yang tergolong mampu. Peserta yang dinilai mampu tetap diwajibkan melunasi tunggakan iuran mereka.

Dalam rapat pembahasan program tersebut, Ali mengungkapkan lebih dari 23 juta peserta BPJS Kesehatan tercatat menunggak iuran dengan total tunggakan mencapai Rp14,1 triliun.

Program pemutihan ini dirancang dengan tiga latar belakang utama, yakni banyaknya peserta nonaktif akibat menunggak iuran; adanya masyarakat yang sebenarnya mampu membayar iuran berjalan namun tidak sanggup melunasi akumulasi tunggakan; serta kondisi peserta menunggak yang akhirnya tidak dapat mengakses layanan kesehatan.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat kurang mampu sekaligus memperluas akses layanan kesehatan nasional.

Sumber: Kompas.com

Lebih baru Lebih lama