![]() |
| KEPASTIAN HUKUM: ATR/BPN dan NU teken MoU percepatan sertipikasi wakaf di Banten -Foto dok Rilis ATR/BPN |
RILISKALIMANTAN.COM, BANTEN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten, Jumat (20/02/2025). Penyerahan berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten dan menjadi bagian dari upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf guna menjamin kepastian hukum aset umat.
Dalam sambutannya, Nusron menegaskan pentingnya peran negara dalam melindungi tanah wakaf dari potensi sengketa dan penyalahgunaan.
“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu, negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini ‘dikeroyok’ bersama,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat proses sertipikasi. Mulai dari Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan sebagai pelaksana teknis, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama yang menangani administrasi wakaf. Organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, dan lembaga lainnya juga diminta terlibat aktif dalam kolaborasi tersebut.
Data menunjukkan, jumlah rumah ibadah di Provinsi Banten tercatat sebanyak 24.910 bidang tanah. Namun, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72 persen yang telah bersertipikat. Angka ini menunjukkan masih besarnya ruang percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah dan wakaf di wilayah tersebut.
Untuk mendorong percepatan, Kementerian ATR/BPN melakukan sejumlah terobosan, antara lain penguatan kolaborasi lintas instansi, pembentukan sidang isbat wakaf, serta pembukaan loket khusus wakaf di Kantor Pertanahan.
“Ini yang harus kita dorong bersama. Proses pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan sehingga sertipikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” kata Nusron Wahid.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Banten dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten. Nota kesepahaman tersebut disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN dan Gubernur Banten.
"Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertipikatkan. Ke depannya MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya," ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Ketua MUI Banten Bazari Syam, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Amrullah. Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.
Sumber: Rilis ATR/BPN

.jpeg)