Trending

Menkeu Purbaya Ancam Blacklist Alumni LPDP yang Hina Negara

ILUSTRASI: Program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan peringatan keras kepada alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai menghina negara. Ia menegaskan, alumni yang bersikap demikian berpotensi dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) di lingkungan pemerintahan.

“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan, tidak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi, jangan menghina negara sendiri,” katanya dikutip dari detikFinance, Senin (23/2/2026).

Pernyataan tersebut muncul menyusul kontroversi yang melibatkan seorang awardee LPDP berinisial DS. Melalui media sosial, DS mengucapkan, “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan,” yang kemudian menuai reaksi luas dari publik. Suaminya, berinisial AP, juga diketahui merupakan penerima beasiswa LPDP dan disebut belum kembali ke Indonesia untuk memenuhi kewajiban kontribusi.

Purbaya menegaskan dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dialokasikan dari pembiayaan utang negara untuk pengembangan sumber daya manusia.

“Ya kalau nggak seneng, ya nggak seneng, tapi jangan menghina negara lah. Jangan begitu, itu uang dari pajak dan sebagian kita sisihkan dari utang untuk memastikan SDM kita tumbuh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa suami DS telah berkomunikasi dengan pihak LPDP dan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa yang diterima, termasuk bunganya.

“Jadi, bos LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, termasuk bunganya,” ujarnya.

Doktor ekonomi lulusan Purdue University, Amerika Serikat, itu juga mengingatkan seluruh penerima beasiswa LPDP agar menjaga etika dan tanggung jawab moral. Ia menekankan bahwa setiap awardee memiliki kewajiban mengabdi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Kasus ini bermula dari unggahan DS di akun Instagram yang menyatakan kebanggaannya karena anaknya memiliki paspor Warga Negara Asing (WNA) Inggris. Unggahan tersebut memicu kritik warganet yang menilai pernyataan itu tidak mencerminkan rasa terima kasih kepada negara.

Meski unggahan tersebut telah dihapus, perdebatan terus bergulir, terlebih karena suaminya juga merupakan penerima beasiswa LPDP yang memiliki kewajiban kontribusi kepada Indonesia.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas program beasiswa LPDP serta memastikan dana publik yang digunakan benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan sumber daya manusia nasional.

Sumber: Detik.com

Lebih baru Lebih lama