Trending

Arab Saudi Terbitkan Pedoman Umrah Ramadan 1447 H, Atur Kepadatan hingga Sistem Digital di Masjidil Haram

RAMAI: Penampakan jamaah yang membludak di area Ka'bah - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Arab Saudi mengumumkan pedoman komprehensif bagi jemaah umrah selama Ramadan 1447 H/2026 M, menyusul lonjakan jumlah pengunjung di Masjidil Haram, Makkah, terutama pada sepuluh malam terakhir Ramadan.

Dilansir dari Gulf News, Minggu (22/2/2026), pedoman tersebut mencakup pengendalian kerumunan, pengaturan transportasi, aspek kesehatan, hingga langkah-langkah keselamatan. Otoritas setempat menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari rencana operasional untuk memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dalam suasana yang aman, tertib, dan terorganisasi.

Ramadan merupakan periode puncak pelaksanaan umrah. Jutaan jemaah dari berbagai negara memadati Masjidil Haram, khususnya menjelang dan setelah waktu salat serta pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir.

Otoritas Arab Saudi mengingatkan bahwa area pusat di sekitar Masjidil Haram berpotensi mengalami kepadatan tinggi sebelum dan setelah waktu salat. Karena itu, jemaah diimbau mematuhi arahan petugas keamanan, mengikuti rambu-rambu yang tersedia, serta menggunakan jalur pejalan kaki yang telah ditentukan.

Jemaah juga diminta menjaga ketenangan dan tidak berdesakan demi menjaga kelancaran arus pergerakan di dalam maupun sekitar area masjid.

Sistem Digital dan Pembatasan Kendaraan

Sebagai bagian dari modernisasi layanan, pintu masuk Masjidil Haram kini dilengkapi indikator digital untuk memandu jemaah menuju area salat yang masih tersedia. Sistem ini menggunakan penanda warna hijau untuk akses terbuka dan merah untuk area dengan kapasitas penuh.

Pemerintah setempat juga mendorong penggunaan transportasi umum seperti bus, taksi, dan Kereta Cepat Haramain. Kendaraan pribadi akan dibatasi memasuki zona pusat pada jam-jam sibuk.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, layanan antarjemput serta area parkir khusus disediakan di wilayah pinggiran kota guna mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar Masjidil Haram.

Pengetatan Keamanan dan Fasilitas Khusus

Otoritas keamanan melarang sepeda motor, sepeda, maupun kendaraan tanpa izin memasuki area pejalan kaki di zona pusat. Jemaah juga diminta tidak berkumpul di pintu masuk, koridor, maupun pintu keluar darurat.

Setelah selesai melaksanakan salat, jemaah diimbau segera meninggalkan area guna memberi ruang bagi jemaah lain yang akan masuk.

Dalam pedoman terbaru ini, perhatian khusus juga diberikan kepada jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Disediakan area salat khusus, jalur prioritas, serta layanan kereta listrik untuk memudahkan mobilitas, termasuk saat melaksanakan tawaf.

Keluarga disarankan mempertimbangkan kondisi anak-anak sebelum membawa mereka ke zona yang sangat padat, terutama pada waktu-waktu puncak salat.

Imbauan Kesehatan dan Kepatuhan Izin Digital

Aspek kesehatan menjadi perhatian utama. Jemaah diminta menjaga asupan cairan, beristirahat cukup, serta menghindari paparan panas berlebihan. Jika mengalami gangguan kesehatan, jemaah diimbau segera mencari bantuan medis di titik layanan yang tersedia.

Di area akomodasi, jemaah juga diingatkan untuk mengenali lokasi pintu keluar darurat, tidak menggunakan stopkontak secara berlebihan, serta memastikan peralatan keselamatan kebakaran mudah dijangkau.

Pemerintah menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap sistem perizinan digital untuk pelaksanaan umrah. Jemaah wajib memperoleh izin resmi serta mengikuti sistem penjadwalan guna mengurangi kepadatan.

Sejumlah tindakan dilarang keras, antara lain membawa senjata, merokok di area terlarang, mengemis, berjualan tanpa izin, menghalangi jalan, hingga memasuki area yang tidak diperuntukkan bagi publik.

Dengan diterbitkannya pedoman ini, Arab Saudi menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan kenyamanan jutaan jemaah selama Ramadan 2026, sehingga ibadah umrah dapat berlangsung tertib, aman, dan tetap khusyuk di tengah tingginya antusiasme umat Islam dari seluruh dunia.

Sumber: Detik.com

Lebih baru Lebih lama