![]() |
| PENGAMANAN: Kasat Reskrim AKP Ari Handoyo bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel dan anggota Tim Opsnal mengamankan seorang tersangka dugaan penyanderaan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Jajaran Polres Banjarbaru bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perkelahian antar kelompok yang diduga gengster serta beredarnya video viral aksi penyanderaan terhadap dua korban di wilayah hukum Banjarbaru.
Peristiwa penyanderaan terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita. Korban berinisial MRS disandera di sebuah musala berwarna biru di Jalan Cindai Alus, Kabupaten Banjar. Sementara korban berinisial ABA disandera di pos kamling Gang Nusa Indah, Sei Sipai, Kabupaten Banjar.
Akibat kejadian tersebut, korban MRS mengalami luka bengkak di pelipis dekat mata kanan. Sedangkan korban ABA mengalami luka bengkak di bagian wajah, hidung, dan kepala akibat pemukulan.
Laporan terkait video viral tersebut diterima polisi pada Jumat, (20/2/2026) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Banjarbaru, Pius X Febry Aceng Loda, memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ari Handoyo bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pelaku anak berinisial ABD di Jalan Palam Raya, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.
Pengembangan kemudian dilakukan dan polisi kembali mengamankan pelaku berinisial MMI di sebuah rumah di Komplek Graha Anjung Mahatama, Kelurahan Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Selanjutnya, pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku lain berinisial MA diamankan di kediamannya setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menetapkan MMI dan ABD sebagai tersangka dugaan penyanderaan. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan dan diserahkan ke Subdit IV (PPA) untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius Febry mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminalitas maupun kelompok yang meresahkan.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui Call Center Polri 110 yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa.
Penulis: H. Faidur

