Trending

Lantik 292 Pejabat Pemprov Kalsel, Gubernur Muhidin Fokuskan Akurasi Data dan Digitalisasi Layanan

PELANTIKAN: Gubernur Muhidin memimpin prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik dan mengukuhkan sebanyak 292 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam sebuah upacara yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Jumat (6/2/2026) lalu. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus penguatan kinerja aparatur pemerintahan daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Gubernur, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan strategi untuk menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi, sekaligus sebagai awal evaluasi kinerja yang berkelanjutan.

“Yang dipindah dan mungkin belum senang, disenangi dulu. Sekarang bekerja saja dengan baik menghadapi tantangan ke depan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan keikhlasan dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, kompleksitas tantangan birokrasi ke depan menuntut aparatur yang tidak hanya andal dalam administrasi, tetapi juga memiliki kepemimpinan, inovasi, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat.

“Karena itu, dibutuhkan aparatur yang tidak hanya paham administrasi, tetapi juga memiliki kepemimpinan, inovasi, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Gubernur.

Dalam arahannya, H. Muhidin menetapkan dua fokus utama bagi para pejabat yang baru dilantik, yakni penguatan basis data dan percepatan digitalisasi layanan publik. Ia menilai ketersediaan data yang lengkap dan akurat menjadi fondasi penting dalam mendukung efektivitas kerja pemerintahan.

“Yang paling utama itu data lengkap dulu. Kalau datanya lengkap, bekerja akan nyaman,” katanya.

Selain itu, Gubernur meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel segera bertransformasi ke sistem digital agar pelayanan publik dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan responsif.

“Dengan tantangan yang makin kompleks tentu kita harus melengkapi fasilitas dan data yang lengkap, sehingga semua SKPD yang ada di Pemprov Kalsel melayani masyarakat menggunakan digitalisasi yang hasilnya bisa dilayani dengan cepat,” tambahnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja pejabat akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan. Pejabat yang tidak mampu memenuhi target kinerja berpotensi dipindahkan, diturunkan jabatannya, bahkan dinonjobkan.

“Hasil evaluasi itu bisa saja membuat pejabat dipindah, tetap di posisi sekarang, bahkan diturunkan atau non-job kalau nilainya kurang baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan Noryadi menjelaskan bahwa pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.1.3.3/03–02/BKD/2026. Dari total 292 pejabat yang dilantik, terdiri atas 200 Pejabat Administrator (Eselon III), 85 Pejabat Pengawas (Eselon IV), dan 7 Pejabat Fungsional.

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, memperkuat koordinasi lintas OPD, serta mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, pelantikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, penandatanganan berita acara, dan ditutup dengan sesi foto bersama.

Sumber: Wasaka

Lebih baru Lebih lama