Trending

Komisi I DPRD Kalsel Dorong Kebijakan Perpindahan Administrasi bagi Pendatang Lama

SOSOK: Ketua Komisi I DPRD Kalsel H. Rais Ruhayat - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menilai perlunya dorongan kebijakan yang mendorong pendatang yang telah lama berdomisili di daerah untuk segera mengurus perpindahan administrasi kependudukan, sehingga hak dan layanan sebagai warga setempat dapat terpenuhi secara optimal.

Hal tersebut disampaikan Komisi I DPRD Kalsel saat melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta, Selasa (10/2/2026), yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel H. Rais Ruhayat, S.H.

Rais Ruhayat menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan menumbuhkan kesadaran para pendatang yang telah lama tinggal dan bekerja di Kalimantan Selatan agar berinisiatif mengurus perpindahan administrasi kependudukan.

“Yang kami dorong adalah bagaimana pendatang yang sudah lama tinggal dan bekerja di Kalsel memiliki kesadaran serta inisiatif untuk mengurus perpindahan kependudukan. Dengan begitu, hak-hak mereka sebagai warga yang berdomisili di daerah dapat terpenuhi secara administrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, tertib administrasi kependudukan tidak hanya penting bagi masyarakat secara individu, tetapi juga bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

“Data kependudukan yang akurat sangat berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan dan penyaluran program pemerintah daerah. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi perlu terus didorong,” tambahnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Ilham Nor, S.T., menilai dukungan pemerintah pusat melalui regulasi yang lebih tegas diperlukan agar implementasi di lapangan dapat berjalan tanpa kendala.

Rombongan DPRD Kalsel diterima Ketua Tim Fasilitasi Perkawinan dan Perceraian Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sukirno, yang menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyatakan akan mencatat aspirasi yang disampaikan para legislator untuk diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

Sumber: DPRD Kalsel 

Lebih baru Lebih lama