Trending

Thomas Djiwandono Terpilih sebagai Deputi Gubernur BI Usai Fit and Proper Test di DPR

SOSOK: Thomas Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR M. Misbakhun mengumumkan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Dalam proses tersebut, Thomas Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI.

Thomas terpilih setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan secara terbuka. Ia unggul atas dua kandidat lainnya, yakni Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro.

“Komisi XI DPR mengadakan rapat internal yang diawali dengan rapat pimpinan Komisi XI bersama delapan pimpinan kelompok fraksi (poksi) yang hadir lengkap. Dalam rapat internal tersebut, telah dicapai kesepakatan bahwa Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas Djiwandono,” tegas Misbakhun di Gedung DPR, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat dan kemudian ditetapkan dalam rapat internal Komisi XI.

Misbakhun menyebut proses pengambilan keputusan berlangsung lebih dari setengah jam. Salah satu pertimbangan utama penetapan Thomas adalah karena yang bersangkutan dinilai sebagai figur yang dapat diterima oleh seluruh fraksi atau partai politik di DPR.

“Bapak Thomas juga menjelaskan dengan sangat baik pentingnya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal guna memperkuat pertumbuhan ekonomi,” ujar Misbakhun.

Selain itu, dalam paparannya, Thomas menekankan perlunya membangun kelincahan dalam proses pengambilan keputusan. Menurut Misbakhun, isu tersebut menjadi perhatian utama saat ini, yakni bagaimana menciptakan sinergi yang saling menguatkan antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.

Thomas A. M. Djiwandono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Indonesia Maju sejak 18 Juli 2024 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2024. Ia kemudian dilantik kembali sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 21 Oktober 2024.

Sumber: Idntimes.com

Lebih baru Lebih lama