Trending

Tarif Listrik Nonsubsidi Triwulan I 2026 Dipastikan Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Awal Tahun

PEMERIKSAAN: Petugas PLN melakukan pengecekan kilometer listrik - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik untuk Triwulan I 2026, periode Januari hingga Maret, bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan. Kepastian tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Tri menjelaskan bahwa penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi pada dasarnya dilakukan setiap tiga bulan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Penyesuaian tersebut mengacu pada perubahan sejumlah parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Namun, untuk penetapan tarif Triwulan I Tahun 2026, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan perubahan tarif meski secara perhitungan formula terdapat potensi penyesuaian.

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” jelas Tri dalam keterangan tertulis.

Selain pelanggan nonsubsidi, Tri menambahkan bahwa tarif listrik bagi 25 golongan pelanggan secara keseluruhan juga tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan penahanan tarif listrik ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha pada awal tahun 2026. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keterjangkauan tarif listrik sekaligus memastikan keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional.

“Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” ujar Tri.

Di sisi lain, Kementerian ESDM juga meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional agar layanan kelistrikan nasional tetap berjalan optimal.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama