Trending

Pelunasan Biaya Haji Hampir Tuntas, Kemenhaj Optimistis Tembus 100 Persen

RAMAI: Gambaran suasana pelaksanaan ibadah haji di depan Ka'bah - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mencatat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 hampir rampung. Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyebut tingkat pelunasan baik untuk haji reguler maupun haji khusus telah melampaui 95 persen.

“Pelunasan haji reguler dan khusus sampai penutupan sore tadi pelunasannya 95,72 persen untuk jemaah reguler dan untuk jemaah khusus 96,5 persen,” ujar Gus Irfan di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (8/1/2026).

Gus Irfan menambahkan, jemaah masih memiliki waktu dua hari ke depan untuk menyelesaikan pelunasan. Ia optimistis seluruh kuota akan terpenuhi dalam waktu dekat. “Masih ada waktu dua hari untuk pelunasan dan Insya Allah kita akan bisa mencapai 100 persen dua hari mendatang,” kata dia.

Kemenhaj juga mencatat adanya peningkatan signifikan pelunasan Bipih di wilayah terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurut Gus Irfan, pelunasan di Aceh hampir menyentuh 100 persen, sementara Sumatera Barat telah mencapai 83 persen dan Sumatera Utara sekitar 90 persen.

Meski menunjukkan tren positif, pemerintah tetap memberikan kebijakan khusus bagi jemaah dari daerah terdampak bencana. “Insya Allah daerah-daerah bencana ini walaupun tetap kita berikan berbagai relaksasi tapi kita pantau ternyata masih sesuai dengan harapan kita. Apa lagi? Saya kira itu,” ucap Gus Irfan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, mengungkapkan bahwa bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera memengaruhi kesiapan jemaah, terutama pada tahap awal pelunasan. “Dampak bencana ini tergambar dari masih rendahnya persentase pelunasan biaya haji pada tahap pertama, khususnya di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Ian Heriyawan dalam keterangan resmi, Sabtu (27/12/2025).

Ia menambahkan, Kemenhaj masih membuka peluang pemberian relaksasi tambahan, termasuk perpanjangan waktu pelunasan bagi tiga provinsi terdampak, setelah dilakukan evaluasi pelunasan tahap kedua.

Namun demikian, Kemenhaj menegaskan tetap harus menjaga ketepatan jadwal pelunasan secara nasional. Hal ini berkaitan dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan batas akhir penginputan data jemaah untuk pengurusan visa pada 8 Februari 2026.

Sumber: Kompas.com

Lebih baru Lebih lama