Trending

BGN Siapkan Juknis Sanksi Tegas untuk Dapur MBG yang Langgar Standar

BANGUNAN: Penampakan salah satu SPPG atau dapur Program MBG - Foto Dok Riliskalimantan.com

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah merampungkan petunjuk teknis (juknis) yang akan mengatur sanksi tegas bagi dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Juknis tersebut ditargetkan terbit dalam waktu dekat sebagai pedoman resmi pelaksanaan program.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, aturan tersebut akan memuat tahapan sanksi hingga penutupan dapur MBG yang tetap membandel.

“Sekarang kita juga akan keluar dalam waktu dekat juknis yang keras mengenai dapur-dapur nanti yang tidak sesuai standar, kita akan berikan peringatan satu, dua, dan ketika peringatan ketiga kita akan tutup,” kata Nanik usai meninjau program MBG di SMK 1 Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Menurut Nanik, juknis ini menjadi bentuk ketegasan BGN dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam program MBG. “Nah, itu antara lain sikap keras kita nanti sebentar lagi akan diluncurkan juknisnya. Gitu. Mungkin dua tiga hari ini,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen BGN untuk menekan risiko kejadian luar biasa (KLB) yang berkaitan dengan program MBG. “Untuk mencapai zero (accident). Kalau menggaransi itu Allah yang garansi ya, tapi kita akan berusaha bekerja keras untuk meminimalisir,” ungkap Nanik.

Lebih lanjut, Nanik mengklaim pelaksanaan program MBG saat ini menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan periode awal. Hal tersebut, kata dia, tidak lepas dari pengetatan aturan oleh BGN, termasuk kewajiban bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta penggunaan air bersih yang aman.

“Alhamdulillah dari bulan September, Agustus-September yang luar biasa Anda melihat, kan makin ke sini makin berkurang. Tadi sudah saya sebutkan, antara lain karena kita ketat,” kata Nanik.

Ia menambahkan, persoalan kualitas air menjadi perhatian utama setelah sebelumnya ditemukan bakteri berbahaya. “SLHS wajib. Karena kemarin banyak ditemukan e-coli di air, air sekarang harus menggunakan air galon bermerek yang maksudnya terjamin tidak ada bakterinya, bebas e-coli,” imbuhnya.

Sumber: Kompas.com 

Lebih baru Lebih lama