Trending

Kemendikdasmen Luncurkan Program Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru

PELUNCURAN: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, meluncurkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia resmi meluncurkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026). Peluncuran program nasional ini dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti.

Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pendidikan. Lingkungan sekolah, menurutnya, harus menjadi ruang yang sehat secara sosial maupun alam agar setiap warga sekolah merasa terlindungi dan dihargai.

Ia menjelaskan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman memiliki perbedaan mendasar dibandingkan regulasi sebelumnya. Aturan tersebut menekankan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif dalam menciptakan iklim sekolah yang kondusif.

“Pendekatan yang kita kedepankan adalah budaya mendengar, menerima, menghormati, dan melayani. Karena itu, sanksi diminimalkan, bahkan dalam beberapa hal hampir tidak ada. Kita ingin membangun kesadaran, bukan ketakutan,” jelas Abdul Mu’ti.

Menurutnya, pendekatan humanis ini diharapkan mampu melibatkan seluruh unsur pendidikan, termasuk peserta didik yang diposisikan sebagai agen utama dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman.

“Selain aman dan nyaman, Kemendikdasmen juga mendorong terciptanya budaya sekolah yang gembira,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti turut memperkenalkan jingle Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai media edukasi dan penguatan nilai-nilai positif di lingkungan sekolah. Ia menekankan bahwa regulasi hanyalah sebagai pedoman, sedangkan implementasi nyata menjadi kunci utama keberhasilan program.

“Tujuan akhirnya adalah menumbuhkan rasa aman bagi siapa pun yang berada di sekolah, agar anak-anak bisa belajar dengan gembira, penuh sukacita, dan berprestasi sesuai bakat serta minat masing-masing,” tambahnya.

Pelaksanaan peraturan ini diharapkan dapat memperkuat konsep empat pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, masyarakat, dan media massa. Mengingat kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga sosial, spiritual, serta terjadi di ruang digital, maka diperlukan penanganan yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Sebelum peluncuran program, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI bersama rombongan mengikuti kegiatan senam Anak Hebat di lapangan SMP Negeri 2 Banjarbaru sebagai bagian dari rangkaian acara.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama