![]() |
| DATA AKURAT: Transparansi pertanahan, Kantah HSU lakukan klarifikasi lapangan secara terbuka -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara terus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan dalam menangani berbagai persoalan pertanahan di wilayah kerjanya. Pendekatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan permintaan keterangan terkait pemanfaatan sejumlah bidang tanah yang berada di Desa Sungai Pandan Hulu, Kecamatan Sungai Pandan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.
Permintaan keterangan dilakukan untuk memperoleh informasi serta bukti kepemilikan secara lengkap, akurat, dan berimbang. Data tersebut menjadi dasar dalam pengambilan keputusan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Klarifikasi lapangan dilaksanakan pada Selasa, (23/12/2025). Proses berjalan tertib dengan mengedepankan dialog serta pendekatan humanis kepada seluruh pihak terkait.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan upaya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

