![]() |
| LAKUKAN VERIFIKASI: Panitia A Kantah HSU Pastikan Proses Pertanahan Sesuai Ketentuan -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara terus berupaya memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan Panitia A yang digelar di Telaga Silaba. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan yang berorientasi pada ketertiban administrasi dan kepastian hukum.
Pada Senin (22/12/2025), jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan Panitia A sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat. Panitia A berperan meneliti data fisik dan data yuridis bidang tanah secara cermat agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan memastikan seluruh proses administrasi pertanahan berjalan tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Upaya tersebut juga dilakukan untuk meminimalkan potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Pelaksanaan Panitia A di Telaga Silaba berlangsung lancar dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan pendekatan komunikatif kepada masyarakat setempat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga terkait proses dan tahapan pelayanan pertanahan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam mendukung pembangunan Zona Integritas serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang berintegritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

