![]() |
| BICARA: Wabup Balangan H. Akhmad Fauzi menyampaikan sambutan saat rapat paripurna pansus 12 Raperda - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna penetapan panitia khusus (pansus) terhadap 12 rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (12/1/2026). Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap proses legislasi.
Sebanyak 12 Raperda yang ditetapkan untuk dibahas melalui pansus meliputi berbagai sektor strategis, di antaranya penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rejeki Kecamatan Juai, pembangunan perkebunan berkelanjutan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta jaminan kesejahteraan dan perlindungan anak yatim dan yatim piatu terlantar.
Raperda lainnya mencakup pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, fasilitasi penyelenggaraan pesantren, pengembangan sumber daya manusia melalui bantuan pendidikan, penyelenggaraan investasi dan penanaman modal daerah, perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, badan usaha milik desa, serta penyelenggaraan pengadaan pangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Balangan dalam mendorong pembentukan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan agar Raperda yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara optimal.
“Rapat paripurna ini tentang penetapan ke-12 Raperda pansus tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Balangan ke-2 masa sidang ke-I tahun 2026 penetapan pansus DPRD Kabupaten Balangan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan,” tegas Wabup Akhmad Fauzi.
Menurutnya, kehadiran pemerintah daerah dalam rapat paripurna merupakan wujud komitmen untuk menyelaraskan arah pembangunan dengan regulasi daerah. Ia berharap pembahasan Raperda melalui pansus dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Balangan.
Pemerintah daerah, lanjut Wabup, akan terus mendukung setiap keputusan Raperda yang telah disahkan DPRD Kabupaten Balangan.
Penulis: Mardiana

