![]() |
| BANJIR: Penampilan aktivitas masyarakat di tengah musibah banjir yang melanda sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan sejak pertengahan Desember 2025 hingga awal Januari 2026 tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada fasilitas umum dan infrastruktur jalan milik pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Bina Marga memastikan akan melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap ruas-ruas jalan provinsi yang terdampak genangan banjir.
Beberapa ruas jalan dilaporkan terendam cukup lama, di antaranya ruas Banjarmasin–Martapura, Mataraman–Sei Ulin, Jalan Makam Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, serta ruas Jalan Jejangkit. Genangan air yang berlangsung dalam waktu lama dinilai berpotensi merusak badan jalan dan sistem drainase akibat tergerus arus serta melemahnya struktur perkerasan aspal.
Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Marga, Robby Cahyadi, mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan sebelum menentukan bentuk penanganan terhadap ruas jalan yang terdampak.
“Jika hasil verifikasi menunjukkan adanya kerusakan atau aspal tergerus, kami akan segera melakukan penanganan, baik melalui pengaspalan ulang maupun tambal sulam,” ujar Robby, Selasa (13/1/2026).
Robby menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan jumlah pasti ruas jalan maupun jembatan yang mengalami kerusakan. Hal tersebut dikarenakan masih adanya genangan air di beberapa titik, sehingga pemeriksaan belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Masih ada beberapa lokasi yang tergenang, sehingga kami belum bisa memastikan tingkat kerusakannya. Pemeriksaan menyeluruh akan kami lakukan setelah air benar-benar surut,” jelasnya.
Adapun ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang terendam banjir antara lain Jalan Martapura Lama di Kabupaten Banjar, ruas Jejangkit di Kabupaten Barito Kuala, serta sejumlah titik di wilayah Kota Banjarmasin.
Dinas PUPR Kalimantan Selatan menegaskan akan terus melakukan pemantauan serta penanganan terhadap badan jalan dan sistem drainase agar fungsi jalan tetap terjaga dan keselamatan pengguna jalan dapat dipastikan.
“Kami pastikan seluruh ruas jalan provinsi yang terdampak akan kami cek dan verifikasi agar penanganannya tepat sasaran,” pungkas Robby.
Sumber: MC Kalsel

