![]() |
| KOMITMEN: Layanan pertanahan HSU dibuka terbatas pada 1 Januari 2026 -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Hari libur nasional tidak menjadi penghalang bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Di tengah libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, layanan pertanahan tetap dibuka guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dan tidak tertunda.
Pelaksanaan layanan tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 14/SETU.03/XII/2025 tertanggal 17 Desember 2025. Berdasarkan ketentuan tersebut, pada Kamis (01/01/2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara membuka layanan pertanahan secara terbatas.
Adapun jenis layanan yang diberikan berupa Layanan Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan. Layanan ini ditujukan untuk membantu masyarakat dalam pembaruan data serta akses informasi pertanahan secara tertib dan jelas, meskipun dilaksanakan pada hari libur nasional.
Tetap berjalannya pelayanan pertanahan tersebut merupakan bagian dari upaya ATR/BPN dalam menjaga keteraturan administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Kegiatan ini juga mendukung Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara menuju birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
Dengan mengusung semangat Berintegritas, Unggul, Amanah, dan Bersinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara bijak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber: Rilis ATR/BPN HSU

