![]() |
| SATUKAN LANGKAH: Rakor ATR/BPN dorong penguatan kolaborasi penegakan hukum pertanahan -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarlembaga penegak hukum dalam memberantas praktik mafia tanah. Penegasan itu disampaikan saat ia menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
“Sinergitas dan kolaborasi menjadi suatu keniscayaan. Keberhasilan sistem peradilan pidana bukan diukur dari berapa banyak kasus yang diungkap, tetapi dari bagaimana sistem tersebut mampu mencegah terjadinya kejahatan,” ujar Wamen Hukum.
Edward menilai maraknya pengungkapan kasus mafia tanah merupakan cerminan adanya kelemahan proses di masa lalu. Karena itu, ia menekankan perlunya penguatan koordinasi lintas lembaga seperti Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara, serta instansi terkait lainnya.
“Ke depan, kita harus berupaya mencegahnya melalui sinergi dan kolaborasi,” katanya.
Rakor yang digelar pada 3–5 Desember 2025 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem hukum yang modern dan responsif. Edward berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari praktik mafia tanah.
Senada dengan itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah hanya dapat berhasil jika semua pemangku kepentingan bekerja sama secara solid.
“Kita membutuhkan kolaborasi antara ATR/BPN, aparat penegak hukum, dan Badan Intelijen Negara untuk menghadirkan informasi yang utuh. Siapa tahu, supaya bisa ditangkap tanpa identitas-identitas yang aneh-aneh,” ujarnya.
Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang dihadiri para pemangku kebijakan di lingkungan ATR/BPN dan perwakilan aparat penegak hukum itu diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam menegakkan hukum secara adil dan tegas.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

