![]() |
| KOMPAK: MA apresiasi inisiatif ATR/BPN dalam penanganan kasus pertanahan -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, Rabu (3/12/2025). Dalam kesempatan itu, Suharto mewakili MA menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah menginisiasi pertemuan strategis tersebut serta menghimpun jajaran Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini. Tema yang diangkat sangat penting dan menjadi komitmen bersama dalam mencegah serta menyelesaikan tindak pidana pertanahan,” ujar Suharto dalam Rakor yang digelar di Jakarta.
Suharto menilai rakor yang dihelat Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN ini sebagai langkah positif yang memperkuat sinergi lintas lembaga. Menurutnya, inisiatif tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah menghadirkan penanganan persoalan pertanahan yang lebih efektif dan berkeadilan.
Sejalan dengan tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera, dan Maju”, Suharto memaparkan lima prinsip strategis dalam pencegahan tindak pidana pertanahan. Kelima prinsip itu meliputi penyempurnaan sistem administrasi pertanahan; pemantauan dan penegakan hukum yang konsisten; penguatan koordinasi lintas lembaga; transparansi dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat; serta edukasi dan pencegahan sejak dini.
Rakor yang berlangsung selama tiga hari, 3–5 Desember 2025, disebut Suharto sebagai momentum memperkuat sinergi penanganan sengketa pertanahan secara lebih komprehensif. “Rapat ini diharapkan memberikan wawasan tambahan dalam melakukan koordinasi antarpejabat di berbagai daerah,” ujarnya.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum (APH), Badan Intelijen Negara, dan lembaga peradilan. “Terima kasih kepada seluruh jajaran APH. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini terus berlangsung secara konsisten dan kita tetap tegas dalam upaya pemberantasan mafia tanah,” kata Nusron.
Rakor turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiariej; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kepala Bareskrim Polri, Syahardiantono; serta pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN dan sejumlah kepala kantor wilayah BPN provinsi.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

