Trending

Wabup Akhmad Fauzi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polres Balangan

KOMPAK: Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, menghadiri pengungkapan kasus narkoba di Polres Balangan - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, menghadiri kegiatan ungkap kasus tindak pidana narkoba yang digelar Polres Balangan. Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Mako Polres Balangan, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Deka Rachman Budihanto, perwakilan Kejaksaan Negeri Balangan, Kodim 1001/Amuntai–Balangan, serta BNNK Balangan.

Dari lima laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap, jajaran Satuan Reserse Narkoba mengamankan tujuh tersangka. Empat di antaranya diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi karena terbukti sebagai pengguna aktif narkotika. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu dengan berat kotor sekitar 33 gram serta 65 butir ekstasi.

Wakil Bupati Akhmad Fauzi menyampaikan dukungan dan apresiasinya kepada Polres Balangan atas komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut.

“Kami berharap dengan diberantasnya peredaran narkoba dan tindakan-tindakan melanggar hukum, warga Balangan bisa terbebas dari kecanduan narkotika dan keresahan masyarakat dapat berkurang,” ujarnya.


Sementara itu, Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, mengungkapkan bahwa kasus narkoba di Balangan sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dari pengembangan kasus yang kita laksanakan selama tahun 2025, rata-rata barang atau narkobanya berasal dari luar Balangan. Jadi, rata-rata pelaku ini hanya berstatus pemakai,” jelasnya.

Kapolres juga menegaskan pentingnya peran masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan peredarannya. Ia menekankan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah memiliki komitmen penuh untuk membersihkan Balangan dari ancaman narkotika.

“Ini bentuk komitmen kami bersama, supaya kegiatan untuk mendukung program pemerintah daerah dalam membangun Balangan dapat terlaksana,” ujarnya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Polres Balangan bersama unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara memblender sabu dan ekstasi tersebut menggunakan campuran air deterjen.

Penulis: Mardiana 

Lebih baru Lebih lama