Trending

Polres Balangan Ungkap 7 Tersangka Narkoba, Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan

PEMUSNAHAN: Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi bersama Wakil Bupati Akhmad Fauzi dan Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Deka Rachman Budihanto, melakukan pemusnahan narkoba - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Polres Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Balangan, Rabu (3/12/2025), pihak kepolisian memaparkan keberhasilan pengungkapan lima laporan polisi (LP) yang menyeret tujuh orang tersangka.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi dan Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Deka Rachman Budihanto, sebagai simbol dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika.

Dari tujuh tersangka yang diamankan, empat di antaranya diputuskan menjalani proses rehabilitasi setelah terbukti sebagai pengguna aktif narkotika. Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita dari serangkaian kasus tersebut cukup signifikan, yakni sabu dengan berat kotor sekitar 33 gram dan ekstasi sebanyak 65 butir.

Seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan usai konferensi pers, menandai tuntasnya penanganan barang haram itu di wilayah Balangan.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, dalam keterangannya menyampaikan perkembangan positif terkait tren kasus narkoba di daerahnya.

“Dari pengembangan kasus yang kita laksanakan selama tahun 2025, rata-rata barang atau narkobanya berasal dari luar Balangan. Jadi rata-rata pelaku ini hanya berstatus pemakai,” jelas AKBP Abdi.


Ia menambahkan bahwa angka kasus narkoba di Balangan sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi ini menjadi indikasi bahwa peredaran besar narkoba tidak berpusat di Balangan dan upaya pencegahan serta penindakan terus membuahkan hasil.

Penulis: Mardiana 

Lebih baru Lebih lama