![]() |
| SOSOK: Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR-PERA Kaltim, Sidiq Prananto Sulistyo - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan perluasan dukungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki rumah pertama. Pada 2026, jumlah kuota bantuan bebas biaya administrasi untuk pembelian rumah subsidi akan digandakan menjadi 2.000 penerima sebagai bagian dari program GratisPol.
Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR-PERA Kaltim, Sidiq Prananto Sulistyo, menyebut kenaikan kuota ini merupakan komitmen Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam mempermudah akses hunian layak.
“Tahun 2025, kuota kita 1.000. Sementara di 2026 bertambah menjadi 2.000,” ujarnya.
Bantuan tersebut menutup biaya administrasi hingga Rp10 juta untuk setiap pemohon, mencakup sembilan komponen penting mulai dari provisi, administrasi bank, appraisal, notaris, hingga balik nama sertifikat. “Bantuan mencakup 9 komponen biaya seperti provisi, administrasi bank, laporan penilaian akhir, appraisal, notaris, akta jual beli, balik nama sertifikat, surat kuasa memberikan tanggungan, dan biaya peningkatan hak,” jelasnya.
Pelaksanaan program dilakukan melalui kerja sama dengan empat bank, yakni Bank Mandiri, Bank Kaltimtara, BTN Konvensional, dan BTN Syariah. BRI dan BNI juga diproyeksikan menandatangani PKS dalam waktu dekat. Pemprov menerima data calon penerima langsung dari perbankan karena syarat utamanya adalah telah melakukan akad kredit rumah subsidi dan memiliki KTP Kaltim.
“Pemprov tidak mencari pemohon sendiri. Semua data dari bank karena mereka yang menangani kredit. Apabila tidak memenuhi syarat, ya kita tolak. Kemarin ada sekitar 7–8 pengajuan yang ditolak karena KTP pemohon bukan Kaltim. Karena ini kan peruntukannya memang untuk warga Kaltim,” terangnya.
Harga rumah subsidi di Kaltim saat ini berada di kisaran Rp180 juta, seperti pada Perumahan Jokowi dan Graha di Samarinda. Adapun kriteria MBR mengacu pada aturan terbaru, yakni berpenghasilan maksimal Rp9 juta untuk bujangan dan Rp11 juta bagi pasangan suami istri.
Meski kuota 1.000 penerima telah disiapkan pada 2025, realisasi baru mencapai 140 pemohon karena penetapan anggaran dilakukan lewat APBD Perubahan. Sisanya akan dialokasikan kembali dalam anggaran 2026. Sidiq memastikan kuota 2.000 akan disediakan setiap tahun melalui anggaran murni, dan jika permintaan melebihi kuota, tambahan akan diusulkan dalam anggaran perubahan.
“Pada dasarnya tidak ada pemohon yang ditolak selama syarat administrasi dipenuhi. Ini murni untuk rumah pertama agar tidak jadi instrumen bisnis. Itu komitmen pak Gubernur Rudy Mas'ud,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa program ini turut mendorong pergerakan pasar perumahan. Di Samarinda, sejumlah pengembang bahkan melaporkan stok rumah subsidi telah habis karena meningkatnya minat masyarakat sejak program berjalan. Dengan makin luasnya dukungan pembiayaan, program ini diyakini dapat menekan backlog perumahan sekaligus mengurangi jumlah warga yang masih tinggal di rumah sewa.
Penulis: Dy/ADV/Diskominfo Kaltim

