Trending

Integrasi Layanan Pertanahan Resmi Hadir di MPP Hulu Sungai Utara

 

SATU ATAP: Pemkab dan Kantah HSU tandatangani nota kesepakatan layanan MPP -Foto dok ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kantah Kab. HSU) mengikuti penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kantah Kab. HSU, pada Senin (24/11/2025) di Mal Pelayanan Publik (MPP). Kepala Kantah, Rismiati Marisa, S.H., M.Kn., hadir mewakili jajaran dalam penandatanganan tersebut.

Integrasi layanan pertanahan ke dalam MPP bertujuan memberikan akses layanan yang lebih cepat, mudah, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran gerai layanan pertanahan di MPP diharapkan dapat mendorong percepatan pelayanan serta mendukung reformasi birokrasi di daerah.

Bupati Hulu Sungai Utara, H. Sahrujani, menegaskan bahwa MPP menjadi ruang kolaborasi untuk menyatukan beragam layanan dalam satu tempat. Kebijakan ini, menurutnya, mampu memudahkan masyarakat, menyederhanakan proses administrasi, meningkatkan standar pelayanan, dan memperkuat koordinasi antarinstansi.

“Semoga kerja sama ini dijalankan secara konsisten sehingga memberi manfaat langsung bagi warga dan pelaku usaha,” ujar H. Sahrujani.

Kantah Kab. HSU menyatakan komitmennya mendukung penuh integrasi layanan tersebut sebagai langkah memperkuat profesionalisme dan menghadirkan pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat. Upaya ini selaras dengan pembangunan Zona Integritas serta target Kantah Kab. HSU dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025.

Sumber: ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama