Trending

Kantah HSU Dorong Mediasi untuk Cegah Sengketa Tanah

 

DISKUSI LINTAS INSTANSI: Kantah HSU tekankan transparansi, mediasi pertanahan diharap jadi budaya penyelesaian masalah -Foto dok ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara menjadi narasumber pada kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Mediasi Kasus Pertanahan yang digelar pada Kamis (20/11/2025), di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman lintas instansi dalam upaya pencegahan sengketa tanah di wilayah setempat.

Kantor Pertanahan diwakili oleh Qoriyana, A.Ptnh., selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta Agie Pratama, S.H., Analis Hukum Pertanahan sekaligus penanggung jawab pengendalian pertanahan. Keduanya memaparkan materi terkait alur penyelesaian konflik pertanahan, peran mediasi dalam memberikan kepastian hak, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat.

Menurut pemaparan narasumber, mediasi menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan sejak awal sebelum berkembang menjadi sengketa berkepanjangan. Edukasi publik dan penguatan komunikasi dinilai penting guna menciptakan pelayanan pertanahan yang tertib, akuntabel, dan transparan. Upaya ini selaras dengan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025.

Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat.

Sumber: ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama