Trending

Deklarasi ODF 8 Kelurahan Lengkapi Target Sanitasi Kota Banjarmasin

FOTO BERSAMA: Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, bersama perwakilan kelurahan melakukan deklarasi Open Defecation Free - Foto Dok Istimewa 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mewujudkan sanitasi layak dan perilaku hidup bersih dan sehat akhirnya tuntas. Melalui deklarasi Open Defecation Free (ODF) di delapan kelurahan, capaian ODF Kota Banjarmasin kini resmi mencapai 100 persen atau mencakup seluruh 52 kelurahan.

Deklarasi ODF tersebut digelar Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan di Lobi Balai Kota Banjarmasin, Selasa (30/12/2025), ditandai dengan penandatanganan ikrar bersama oleh perwakilan tokoh masyarakat dari delapan kelurahan.

Kegiatan ini disaksikan Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin M. Ramadhan, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Forum Kota Sehat Banjarmasin Fathurrahman, kepala SKPD, perwakilan Perusda, camat, serta lurah terkait.

Adapun delapan kelurahan yang mendeklarasikan ODF meliputi Sungai Jingah, Tanjung Pagar, Murung Raya, Kelayan Timur, Kelayan Selatan, Teluk Tiram, Basirih, dan Mantuil. Dengan capaian ini, seluruh wilayah Kota Banjarmasin dinyatakan bebas dari praktik buang air besar sembarangan.

ODF merupakan salah satu indikator utama dalam pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014. Program ini terus digalakkan Pemkot Banjarmasin guna mendorong perubahan perilaku masyarakat serta menjaga sanitasi lingkungan, khususnya sungai.

Mewakili Wali Kota Banjarmasin, Wakil Wali Kota Hj. Ananda menegaskan bahwa capaian ODF 100 persen menjadi fondasi penting menuju predikat Kota Sehat yang berkelanjutan.

“Prinsipnya kita apresiasi deklarasi hari ini, apalagi komitmen bersama ini sudah 100 persen dicapai. Seharusnya dan idealnya tidak ada lagi jamban-jamban di sungai kita,” tegas Ananda.


Menurutnya, tantangan terbesar bukan lagi pada pembangunan fisik jamban, melainkan perubahan pola pikir masyarakat, terutama warga yang bermukim di bantaran sungai dan telah lama terbiasa memanfaatkan sungai untuk aktivitas sehari-hari.

Ananda menekankan agar komitmen tersebut tidak berhenti pada seremoni semata. Ia meminta seluruh perangkat daerah, camat, lurah, serta tokoh masyarakat aktif melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

“Jadi apabila didapati masih ada jamban di sungai kita maka akan kita bongkar dan robohkan. Makanya ulun ingin memastikan seluruh elemen terkait baik Camat, Lurah, Dinkes, DPUPR, jajaran Forum Kota Sehat dan tokoh masyarakat bisa saling mengawasi dan memberi edukasi terkait pentingnya ini sebagai wujud sanitasi aman,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin M. Ramadhan menyambut baik rampungnya capaian ODF di seluruh kelurahan. Ia menegaskan bahwa komitmen bersama menjadi kunci utama keberlanjutan program.

“Komitmen ini harus kita jaga bersama-sama kelompok dan tokoh masyarakat yang ada sehingga upaya menjadikan Banjarmasin kota yang sehat dapat maksimal,” ungkap Ramadhan.

Ia menambahkan, penerapan ODF membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai stakeholder untuk memantau kondisi lapangan secara berkelanjutan.

“Artinya dari masyarakat untuk masyarakat, kita ingin bersama kelurahan, tokoh masyarakat dan forum kota sehat sekiranya bisa turun mengawasi sebagai bagian daripada menjaga kebersihan lingkungan. Apabila ada yang melakukan (BABS, red) agar dapat ditegur lisan dan diberi peringatan,” bebernya.

“Tetap kita bangun edukasi preventif dan promotif supaya masyarakat tidak lagi membuang air besar ke jamban, termasuk sinergi kita untuk memastikan adanya pembangunan jamban atau toilet umum yang lebih ideal dan standar,” tambahnya.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Kelurahan Sungai Jingah, Hairani, mengaku bersyukur wilayahnya dapat mendeklarasikan ODF. Ia menyebutkan, lebih dari 80 persen warga Sungai Jingah telah memiliki akses sanitasi layak.

“Alhamdulillah, di Sungai Jingah lebih dari 80 persen sudah tidak ada lagi yang BABS di sungai. Memang masih ada di beberapa RT, salah satunya RT 22, tapi jumlahnya sedikit dan bisa dihitung dengan jari,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kendala teknis pada sejumlah rumah warga yang berada tepat di bantaran sungai akibat keterbatasan lahan.

“Kami sudah berbincang dengan Ketua Forum Kota Sehat agar warga yang terkendala kondisi tanah ini bisa difasilitasi. Intinya kami siap bersinergi untuk melakukan pemantauan bersama,” pungkasnya.

Penulis: Lita

Lebih baru Lebih lama