Trending

ATR/BPN Serahkan 546 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah

 

LEGALITAS ASET: Nusron Wahid resmikan penataan permukiman lewat konsolidasi tanah -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, JATENG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 546 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di tiga kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Selasa (02/12/2025). Penyerahan berlangsung di Desa Bandengan, Kabupaten Kendal, dan melibatkan penerima manfaat dari Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, serta Kabupaten Semarang.

“Tanah Bapak/Ibu yang dulunya buntu, tidak laku, tidak ada nilainya, ketika pemerintah mulai membangun dan memberi akses jalan, kemudian disertipikatkan, nilainya jadi meningkat,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.


Konsolidasi Tanah menjadi instrumen strategis Kementerian ATR/BPN untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan ruang berdasarkan rencana tata ruang, dengan melibatkan partisipasi aktif warga.

Sebelum program berjalan, kondisi permukiman dinilai kurang layak huni, belum tertata, dan minim infrastruktur dasar seperti jalan, sanitasi, air minum, dan persampahan. Melalui kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan, kawasan tersebut kini lebih tertata, sehat, dan nyaman.

Selain peningkatan kualitas lingkungan, warga juga memperoleh kepastian hukum melalui Sertipikat Hak Milik. Menteri Nusron mengingatkan masyarakat untuk menjaga sertipikat tanahnya serta tidak gegabah menjual atau menggadaikannya.

“Tanah ini sertipikatnya Bapak/Ibu simpan, jangan dijual, jangan digadaikan. Bisa digunakan untuk usaha,” imbaunya. “Kalau ada sertipikat, ada kepastian. Jika ada yang menduduki tanah tersebut, tidak boleh, karena sudah jelas siapa pemiliknya.”

Dari total 546 sertipikat yang dibagikan, rinciannya antara lain 121 Sertipikat Hak Milik di Kabupaten Kendal, 210 di Kabupaten Semarang, dan 215 di Kota Pekalongan. Selain itu, diserahkan satu sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Kendal dan satu sertipikat wakaf.

Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Trias Wiriahadi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri beserta jajaran. Hadir pula Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, dan Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama