![]() |
| PERKETAT PENGAWASAN: Nusron Wahid ungkapkan sepanjang 2025 ada 185 tersangka mafia tanah ditangkap, 90 kasus tuntas -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap capaian signifikan hasil kerja bersama Kementerian ATR/BPN dengan aparat penegak hukum (APH) dalam pemberantasan mafia tanah sepanjang 2025. Dari berbagai upaya penindakan yang dilakukan, pemerintah berhasil menyelamatkan aset tanah senilai lebih dari Rp23 triliun dari praktik kejahatan pertanahan.
“Sepanjang 2025, kita telah menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 kasus, dengan menetapkan 185 tersangka. Kami juga berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 14.315 hektare. Jika divaluasi menggunakan pendekatan zona nilai tanah (ZNT), nilainya mencapai Rp23,3 triliun,” ujar Nusron dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Kepada peserta rapat koordinasi yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Nusron menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin selama ini. “Kami berterima kasih kepada Bapak/Ibu di APH. Semoga kolaborasi ini terus berjalan dengan baik,” katanya.
Nusron menegaskan pentingnya konsistensi dan ketegasan dalam menindak jaringan mafia tanah. Ia meminta aparat tidak ragu menyampaikan informasi apabila ditemukan oknum di internal ATR/BPN yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Kalau Bapak/Ibu menemukan oknum di internal kami, jangan ragu. Kami tidak akan segan-segan menyerahkan orang tersebut kepada APH,” tegasnya.
Menurut Nusron, pelaku mafia tanah sering memanfaatkan informasi dan prosedur internal untuk melancarkan aksinya. Karena itu, pengawasan dan transparansi data menjadi kunci. “Jangan sampai Bapak/Ibu capek mencari pelakunya, tetapi pelakunya justru dibantu orang dalam. Bantuan pertama biasanya informasi, kedua berkaitan dengan penunjukan dan tata cara prosedur. Informasi itu yang paling penting,” ucapnya.
Nusron optimistis, dengan sinergi yang diperkuat, pemberantasan mafia tanah dapat dilakukan lebih efektif sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat kepada masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto; Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Syarief Hiariej; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan; Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Syahardiantono; pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah kepala kantor wilayah BPN provinsi.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala
Tags:
ATR/BPN BARITO KUALA

