Trending

Raperda Pengembangan SDM Kotabaru Siap Diproses, Pansus I DPRD Rampungkan Pembahasan

PENYERAHAN: Pansus I DPRD Kabupaten Kotabaru merampungkan pembahasan Raperda Pengembangan Sumber Daya Manusia - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kotabaru menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan menyepakati untuk melanjutkan prosesnya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut merupakan hasil akhir dari rangkaian rapat dan kajian intensif yang dilakukan Pansus I sejak terbentuk berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru Nomor 03 dan 04 tanggal 17 Maret 2025.

Ketua Pansus I, Nosriyono, bersama Wakil Ketua Suntoro, menyampaikan bahwa dari sisi materi dan substansi, Raperda ini telah dinilai layak untuk diproses lebih lanjut.

“Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk SKPD terkait, agar regulasi ini nantinya dapat diterapkan secara efektif dan sesuai kebutuhan daerah,” ujar Nosriyono.


Dalam proses penyusunan, Pansus I juga melakukan koordinasi dengan Tim Pembentukan Peraturan Daerah dan menyesuaikan hasil pembahasan dengan Biro Hukum Provinsi melalui tahapan pra-fasilitasi.

Beberapa poin penting yang disepakati dalam pembahasan di antaranya mencakup:

Pendanaan: Penegasan sumber pembiayaan pengembangan SDM agar sesuai ketentuan perundang-undangan.

Aturan Turunan: Perlu adanya regulasi teknis sebagai tindak lanjut agar implementasi lebih terarah.

Anggaran APBD: Dorongan agar dukungan anggaran untuk program tenaga kerja diperkuat.

Nomenklatur: Penyesuaian redaksi pasal agar sinkron dengan bidang kepemudaan dan olahraga.

Fasilitasi Provinsi: Penyesuaian dengan hasil pra-fasilitasi Biro Hukum Provinsi.

Pansus I menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam pembahasan, terutama kepada Bupati Kotabaru beserta jajaran eksekutif yang turut mendukung proses penyusunan regulasi ini.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Ketua dan unsur pimpinan DPRD atas dukungan penuh selama pembahasan berlangsung, serta kepada seluruh anggota Pansus I atas dedikasinya dalam menuntaskan tugas konstitusional ini.

Dengan selesainya pembahasan, Raperda Pengembangan SDM selanjutnya akan diproses untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru.

Penulis: Mawardi 

Lebih baru Lebih lama