![]() |
| AGRARIA DAN INOVASI: Gula Semut Kulon Progo Tembus Pasar Ekspor Berkat Reforma Agraria -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Desa Hargorejo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menjadi contoh nyata keberhasilan program Reforma Agraria yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Wilayah yang dahulu dikenal dengan medan perbukitan dan akses terbatas itu kini menjelma menjadi kampung produktif, dengan usaha gula semut sebagai tumpuan ekonomi warga.
“Awalnya masyarakat sudah memproduksi gula batok dan gula semut, tapi terkendala pemasaran dan peremajaan pohon kelapa. Setelah ada pendampingan dari program Reforma Agraria, warga kini punya arah yang lebih jelas dan mampu mengelola usaha secara mandiri,” ujar Alfia Fathul Hidayati, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, yang turut mengawal pelaksanaan program tersebut pada 2022–2023.
Program Reforma Agraria yang dijalankan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon Progo tidak berhenti pada penataan aset melalui sertipikasi tanah pada 2016 dan 2019. Program ini berlanjut dengan penataan akses ekonomi masyarakat. Melalui kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah daerah hingga dunia usaha—Kementerian ATR/BPN membantu warga memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan kapasitas produksi, dan mendorong sertifikasi organik bagi produk gula semut.
“Dulu kami membuat gula batok dan gula semut sendiri-sendiri, belum terorganisir. Setelah ada sosialisasi Reforma Agraria, kami dibimbing membangun kelompok dan kelembagaan. Sekarang kami bahkan sudah bisa ekspor,” tutur Sadiman, Ketua Kelompok Tani Gula Semut Nyawiji Mulyo.
Pendampingan dari Kantah Kulon Progo dan pihak swasta membuka wawasan petani untuk tidak hanya melayani pasar lokal, tetapi juga memenuhi standar ekspor. “Kalau dulu hanya jual di pasar sekitar, sekarang kami sudah bisa kirim dua kontainer sebulan lewat kerja sama dengan PT Nira Lestari Internasional,” lanjut Sadiman bangga.
Lurah Hargorejo, Bekti Murdayanto, menegaskan bahwa Reforma Agraria membawa perubahan nyata bagi warganya, terutama bagi sekitar 100 petani gula semut yang menjadi penerima manfaat pendampingan.
“Program Reforma Agraria ini bukan hanya soal sertipikasi tanah, tapi juga bagaimana warga bisa mengelola potensi lokal. Gula semut kini jadi ikon desa kami karena mampu menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja,” ujarnya.
Kini, Desa Hargorejo tak lagi sekadar dikenal sebagai desa di lereng perbukitan Kulon Progo. Dengan semangat gotong royong dan pendampingan berkelanjutan, Hargorejo menjadi bukti bahwa Reforma Agraria bukan hanya tentang pembagian tanah, melainkan tentang menumbuhkan harapan dan kemandirian.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

