Trending

Balangan Kembangkan Layanan Hukum Digital Lewat JDIH

BICARA: Asisten Administrasi Umum Setda Balangan, Hasmiati, memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi penggunaan situs JDIH - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Balangan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik, termasuk di bidang hukum. Melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Pemkab berupaya menghadirkan akses informasi hukum yang lebih cepat, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.

Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan sosialisasi dan video tutorial penggunaan situs JDIH oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Balangan, yang digelar di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Selasa (4/11/2025).

Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, Muhammad Roji, mengatakan bahwa JDIH menjadi sarana penting dalam mendukung kinerja aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memperkuat budaya kerja berbasis regulasi.

"Kami ingin ASN terbiasa menggunakan JDIH sebagai referensi hukum resmi. Selain efisien, platform ini juga membantu menjaga konsistensi kebijakan dan pelayanan publik," ujarnya.


Roji menambahkan, optimalisasi JDIH selama ini telah mempermudah proses administrasi hukum dan penyusunan regulasi daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat juga dapat memperoleh dokumen hukum tanpa hambatan birokrasi.

Asisten Administrasi Umum Setda Balangan, Hasmiati, menilai bahwa keterbukaan informasi hukum merupakan bagian dari komitmen pemerintah terhadap transparansi publik. Ia mendorong semua perangkat daerah agar aktif memperbarui data dan produk hukum di portal JDIH.

"Lewat JDIH, masyarakat bisa mengakses berbagai peraturan daerah, keputusan bupati, hingga regulasi terbaru secara daring. Ini langkah nyata menuju pemerintahan yang terbuka dan responsif," jelasnya.

Dalam kegiatan ini, turut hadir narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Tulus Achir Cahyadi, yang memaparkan strategi pengelolaan dan pengembangan JDIH agar semakin mudah digunakan oleh masyarakat luas.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Balangan untuk terus memperkuat digitalisasi pelayanan hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi hukum di era keterbukaan informasi.

Penulis: Mardiana

Lebih baru Lebih lama