![]() |
| LOGO: OJK terus melakukan transformasi kebijakan pada sektor perbankan - Foto Dok Nett |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan rencana untuk menghapus kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 untuk mendorong konsolidasi perbankan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara Indonesia Islamic Finance Summit 2025, selasa (4/11/2025) di Surabaya.
"Dalam jangka waktu yang mungkin tidak terlalu lama, saya akan menghapuskan KBMI I. Jadi, yang ada cuma tiga [kelompok KBMI], enggak ada 4. Yang KBMI I itu berarti harus bergeser ke KBMI II," jelasnya.
Dengan demikian, pengelompokan bank berdasarkan modal inti tersebut akan terpangkas dari awalnya empat menjadi tiga kelompok. Dirinya menjelaskan rencana ini seiring dengan upaya pihaknya mendorong bank-bank untuk melakukan ekspansi anorganik seperti melalui merger dan akuisisi.
Dirinya juga menuturkan pihaknya telah berdiskusi dan mendorong bank yang berada di KBMI I untuk mulai berbicara soal kemungkinan merger tersebut. Meski demikian, dirinya tidak merinci kapan pengurangan kategori pengelompokan bank akan mulai diberlakukan. Menurutnya, konsolidasi bank dengan opsi merger di negara dengan skala ekonomi besar seperti Indonesia tidak bisa dihindari. Dian menyebut, langkah ini merupakan upaya untuk memperkuat struktur perbankan nasional agar lebih efisien.
Adapun dirinya juga menyebut bahwa OJK sejauh ini menggunakan pendekatan soft power atau persuasif dalam mendorong proses konsolidasi tersebut.
“Sekarang saya tidak menggunakan pendekatan hard power. Lebih banyak soft power saja, dalam konteks yang tidak heavy-handed,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kategori KBMI periode 2025 dibagi berdasarkan modal inti bank. Secara rinci, KBMI 1 untuk bank dengan modal inti kurang dari Rp6 triliun, KBMI 2 untuk modal inti kisaran Rp6 triliun hingga Rp14 triliun. Kemudian, KBMI 3 untuk modal inti Rp14 triliun hingga Rp70 triliun dan terakhir, KBMI 4 untuk bank dengan modal inti lebih dari Rp70 triliun.
Dilansir dari Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK per Juni 2025 terdapat 61 bank yang masuk KBMI 1 dari total bank umum di Indonesia sebanyak 105 bank. Selain itu, terdapat 26 bank yang masuk KBMI 2, lalu 14 bank KBMI 3, dan 4 bank KBMI 4.
Sumber: finansial.bisnis.com

