![]() |
| LEGALISASI ASET: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tegaskan pentingnya proaktif dalam legalisasi aset tanah rakyat -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, KEPULAUAN BANGKA BELITUNG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan kembali peran strategis kementerian yang dipimpinnya sebagai lembaga pelayanan publik yang bertanggung jawab memastikan tanah masyarakat memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi.
“Kita di Kementerian ATR/BPN punya tugas utama memastikan tanah rakyat aman secara hukum. Kita ini berbicara soal land tenure, yakni legalisasi aset. Dan tugas kita adalah memastikan aset itu sah, terlindungi, dan diakui negara,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2026).
Menurutnya, pelayanan pertanahan tidak boleh bersifat pasif. Ia meminta jajarannya bersikap proaktif dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Jangan hanya menunggu masyarakat datang. Kalau menunggu, bisa jadi mereka tidak paham prosesnya. Kita yang paling tahu alurnya, jadi kita harus jemput bola,” tegas Nusron.
Menteri Nusron menekankan, keberhasilan layanan pertanahan bukan hanya diukur dari jumlah kegiatan administrasi, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Indikator keberhasilan kita adalah semakin banyak tanah masyarakat yang sudah dilegalisasi dan bersertipikat. Itu hasil nyata yang bisa dirasakan rakyat,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar percepatan layanan tidak mengorbankan prinsip kehati-hatian dan integritas. “Cepat boleh, tapi harus tepat dan tetap prudent. Legalisasi aset bukan sekadar angka, tapi soal tanggung jawab terhadap keadilan dan kepastian hukum,” tambahnya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, total layanan pertanahan sepanjang 2024 mencapai 7.866.517 layanan, dengan 35.714 layanan di antaranya diberikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, melaporkan bahwa hingga tahun berjalan, terdapat 715.039 bidang tanah terdaftar, dan 552.667 bidang di antaranya telah bersertipikat.
Selain itu, capaian sertipikasi aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga melampaui target. Dari target 100 bidang tanah aset provinsi, telah diterbitkan 241 sertipikat. “Ini bukti sinergi kuat antara Kanwil BPN dan pemerintah daerah, sekaligus komitmen kami mewujudkan kepastian hukum atas tanah milik negara dan masyarakat,” ujar Hizkia.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Jhoni Ginting, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, serta Inspektur Wilayah I Arief Muliawan.
Kegiatan pengarahan juga diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

