![]() |
SOSOK: Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo - Foto Dok H. Faidur |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Kasus dugaan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Banjar menjadi alarm bagi daerah lain, termasuk Kota Banjarbaru. Menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan Banjarbaru bergerak cepat memperketat pengawasan terhadap makanan yang disajikan di sekolah-sekolah penerima program.
Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru, Dedy Sutoyo, mengatakan pihaknya telah mengingatkan seluruh sekolah agar tidak asal menerima dan membagikan makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa pemeriksaan awal.
“Kami sudah lama menerapkan hal itu. Ini langkah berjaga-jaga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Minimal dari sisi aroma, pihak sekolah bisa tahu apakah makanan tersebut layak atau tidak,” ujar Dedy, Sabtu (11/10/2025).
Ia menegaskan, pengawasan di tingkat sekolah harus berjalan paralel dengan disiplin pihak penyedia makanan. Sebab, dalam pedoman pelaksanaan program MBG terdapat lebih dari 200 halaman panduan teknis yang wajib dijalankan oleh setiap dapur pengolah makanan.
“Kalau semua pihak menjalankan sesuai prosedur, potensi kesalahan akan sangat kecil,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Dinas Pendidikan Banjarbaru berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Banjarbaru dalam waktu dekat. Forum tersebut akan membahas evaluasi program MBG dan memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai standar keamanan pangan.
“Kejadian di kabupaten tetangga menjadi pelajaran penting bagi kita. Jangan sampai hal serupa terjadi di Banjarbaru,” tegas Dedy.
Sebagaimana diketahui, ratusan siswa di Kabupaten Banjar sempat mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan dari program MBG yang diproduksi oleh SPPG Tungkaran, Martapura. Para korban menjalani perawatan di RSUD Ratu Zalecha Martapura, sementara tim gabungan dari dinas kesehatan dan kepolisian masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.
Penulis: H. Faidur