Trending

Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Enam Raperda dalam Rapat Paripurna

Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi. Foto-dok. Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD Balangan menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Balangan, Senin (22/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, dan dihadiri Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, beserta jajaran eksekutif maupun legislatif.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, menegaskan bahwa keenam raperda tersebut telah melalui pembahasan intensif antara DPRD, Pemkab, serta pihak-pihak terkait hingga tahap finalisasi.

“Kami telah melakukan pembahasan hingga finalisasi terhadap raperda-raperda yang disampaikan. Hari ini kita bersama-sama melakukan persetujuan, sehingga nantinya dapat ditetapkan sebagai perda dan menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.


Adapun enam raperda yang disetujui bersama yaitu:

  1. Raperda tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat.
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
  3. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2025–2045.
  4. Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.
  5. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  6. Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Dengan disetujuinya keenam raperda ini, Pemkab Balangan bersama DPRD berharap dapat menghadirkan payung hukum yang lebih kuat bagi pembangunan daerah serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Penulis: Mardiana

Lebih baru Lebih lama