![]() |
LINDUNGI HAK RAKYAT: Peringati HANTARU 2025, ATR/BPN ungkap 123,1 juta bidang tanah terdaftar -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Memperingati 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmen dalam menjamin pengelolaan tanah dan ruang bagi masyarakat. Upaya itu diwujudkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta percepatan penyusunan tata ruang.
Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025 di Lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
“Melalui PTSL, negara hadir memberikan perlindungan hak rakyat atas tanahnya. Hingga September 2025, telah terdaftar 123,1 juta bidang tanah, dengan capaian sertipikasi sebanyak 96,9 juta bidang,” ujar Nusron.
Selain kepastian hukum atas tanah, Kementerian ATR/BPN juga mendorong terwujudnya penataan ruang yang berkelanjutan. Menurut Nusron, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terus diupayakan penyelesaiannya.
“RDTR menjadi pedoman pembangunan daerah sekaligus pintu masuk investasi. Dari target 2.000 RDTR, hingga kini sudah diterbitkan 646, dan 428 di antaranya telah terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS),” jelasnya.
Ia menambahkan, tanpa arah tata ruang yang jelas, investasi berisiko berjalan tanpa kendali, sementara masyarakat dan lingkungan bisa terdampak negatif.
Dalam momentum HANTARU 2025 yang mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, Nusron mengajak seluruh pihak untuk memastikan tanah tetap terjaga dan ruang tertata sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala
Tags:
ATR/BPN BARITO KUALA