![]() |
LAKUKAN VERIFIKASI: Dari jalan hingga air bersih, Kantah HSU lakukan uji fisik PSU perumahan -Foto dok ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran mengikuti kegiatan verifikasi prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan pada 19–20 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyerahan aset PSU kepada Pemerintah Kabupaten HSU.
Kantah HSU diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Akhmad Sabirin, S.S.T., yang turut melakukan pemeriksaan di lapangan. Verifikasi meliputi pemeriksaan fisik jalan utama dan lingkungan, uji fungsi saluran drainase, pengecekan instalasi penerangan jalan umum (PJU), hingga pengujian kualitas air bersih dan sistem pembuangan limbah.
Sejumlah perumahan menjadi objek verifikasi, di antaranya Teluk Paring Raya, Mahligai Tabasan 1, Grand Arrahman, Grand Arrahman 2, dan Maryam Residence. Melalui kegiatan ini, Kantah HSU memastikan seluruh aset PSU memenuhi standar teknis sehingga dapat diserahkan kepada Pemerintah Daerah.
“Partisipasi ini merupakan wujud komitmen Kantah HSU untuk mendukung tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Akhmad Sabirin.
Dengan mengusung semangat “Berintegritas, Unggul, Amanah, dan Bersinergi,” Kantah HSU berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, terpercaya, serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan di daerah.
Sumber: ATR/BPN HSU