Trending

Banjarmasin dan Banjarbaru Lolos Verifikasi Lapangan Kabupaten/Kota Sehat 2025

RAPAT TEKNIS: Jajaran Dinkes Kalsel bersama Bappeda Kalsel menggelar rapat teknis intensif guna menyusun strategi penyambutan tim verifikasi pusat terkait penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025 – Foto MC Kalsel


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Dua kota di Kalimantan Selatan, yakni Banjarmasin dan Banjarbaru, berhasil lolos tahap verifikasi lapangan dalam penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2025, setelah melewati proses seleksi dokumen yang ketat oleh pemerintah pusat.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan Dinkes Kalsel, Risqy Nofal, mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama Bappeda Kalsel menggelar rapat teknis intensif guna menyusun strategi penyambutan tim verifikasi pusat yang dijadwalkan akan turun ke lapangan dalam waktu dekat.

“Dari empat daerah yang kami usulkan, dua yang berhasil lolos adalah Banjarmasin dan Banjarbaru. Saat ini kita mematangkan strategi kunjungan lapangan, termasuk menyusun alur lokasi yang akan dikunjungi agar efektif dan efisien,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, aspek utama yang menjadi perhatian dalam verifikasi adalah kesiapan lapangan, data pendukung, serta kejelasan strategi penataan kawasan sehat. Salah satunya menyangkut Tatanan 1, yaitu Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, yang menjadi indikator penting penilaian.

“Berkas dan bukti fisik harus lengkap. Kami juga harus menyiapkan jalur kunjungan tim pusat agar waktu yang terbatas bisa dimanfaatkan maksimal untuk menunjukkan progres nyata di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan Kesehatan Bidang P2P, Yulida Rahmi, menambahkan bahwa salah satu syarat mutlak dalam penilaian Kabupaten/Kota Sehat adalah pencapaian minimal 80% Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.

“ODF itu indikator dasar. Selain itu, tatanan pertama juga meliputi promosi kesehatan, imunisasi, data kesakitan, hingga upaya pengendalian penyakit tidak menular,” ujarnya.

Selain capaian ODF, tahun 2025 membawa tantangan baru, yaitu penambahan syarat kelembagaan minimal 70%. Banyak kabupaten/kota yang belum bisa diusulkan lantaran belum memenuhi persyaratan ini.

“Dari 13 kabupaten/kota, hanya 4 yang kita usulkan tahun ini. Sisanya, masih belum bisa diajukan karena belum lolos kelembagaan,” jelas Yulida.

Program Kabupaten/Kota Sehat merupakan inisiatif lintas sektor yang dinilai setiap dua tahun sekali dan diberikan dalam bentuk penghargaan Swasti Saba oleh pemerintah pusat.

Tahun ganjil seperti 2025 menjadi tahun penilaian dan pemberian penghargaan, sedangkan tahun genap dimanfaatkan untuk pembinaan dan persiapan.

“Kegiatan ini bukan hanya soal penghargaan, tapi lebih kepada bagaimana setiap daerah mampu menciptakan lingkungan sehat dan mandiri secara berkelanjutan,” tutup Yulida. 

Sumber: MC Kalsel

Lebih baru Lebih lama