![]() |
REGULASI: Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, memberikan dukungan penuh terkait aturan pindah domisil yang berlaku di wilayahnya - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam memperketat proses mutasi domisili. Ia menilai kebijakan ini krusial demi memastikan program-program pembangunan tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar berdomisili di Balangan.
“Kami di DPRD mendukung penuh kebijakan ini. Jangan sampai program daerah justru dinikmati oleh mereka yang hanya pindah KTP tanpa kontribusi terhadap pembangunan,” ujar Saiful Arif, Sabtu (2/8/2025).
Saiful menekankan pentingnya verifikasi berlapis terhadap setiap permohonan pindah domisili, terutama dari warga luar daerah. Menurutnya, validasi tidak boleh berhenti pada dokumen administratif, tetapi harus melibatkan pengecekan faktual di lapangan oleh aparat desa dan RT.
“Pengawasan ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan. Verifikasi harus ketat dan melibatkan pihak-pihak di tingkat terbawah,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa fenomena pindah domisili demi mengakses bantuan bukanlah hal baru di Indonesia. Jika tidak diantisipasi, hal ini dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan merusak kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Kita tidak bicara soal administrasi semata, ini menyangkut rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.
Saiful menambahkan, DPRD Balangan siap mendorong lahirnya regulasi teknis yang memperkuat sistem pengawasan, mulai dari pelaporan berjenjang di tingkat desa hingga proses verifikasi yang lebih sistematis.
“Kami akan kawal agar pengawasan berjalan maksimal dan manfaat pembangunan tidak jatuh ke tangan yang salah,” pungkasnya.
Penulis: Mardiana