Trending

Operasi Gabungan Samsat Kotabaru Sosialisasikan Insentif dan Pembebasan Denda PKB 2025

 

KERINGANAN PAJAK: Samsat Kotabaru tertibkan administrasi kendaraan, sosialisasikan insentif pajak -Foto dok Jasa Raharja
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Tim Pembina Samsat Kotabaru yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, dan PT Jasa Raharja menggelar Operasi Gabungan di halaman Polres Kotabaru, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi ajang sosialisasi Program Pemberian Insentif dan Pembebasan Tunggakan serta Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku sepanjang tahun 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa dokumen kendaraan sekaligus membagikan brosur berisi informasi detail mengenai program keringanan pajak. Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi kewajiban pajak dengan potongan biaya dan bebas denda.

“Program ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan dengan beban biaya yang lebih ringan. Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, juga mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Abdillah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan.


Pemerintah daerah melalui program ini berharap kesadaran masyarakat Kotabaru untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat. Selain berkontribusi pada pembangunan daerah, kepatuhan membayar pajak juga diharapkan mendorong terciptanya budaya tertib lalu lintas di wilayah tersebut.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama