Trending

Kantah Hulu Sungai Utara Ikuti Arahan Menteri ATR/BPN Terkait Percepatan Pendaftaran Tanah

 

SINERGI DAERAH: Kepala Kantah HSU hadiri pengarahan Menteri ATR/BPN terkait pendaftaran tanah -Foto dok ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Sebagai wujud komitmen dalam percepatan pendaftaran tanah dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kantah HSU), Sofia Rachman, bersama jajaran menghadiri pengarahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (31/7/2025).

Dalam forum tersebut, Menteri Nusron menyoroti adanya kesenjangan antara jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dengan yang sudah bersertipikat penuh. Salah satu hambatan utama yang dihadapi masyarakat adalah beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), terutama dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menteri ATR/BPN menegaskan pentingnya langkah strategis melalui kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah—baik bupati maupun wali kota—untuk mencari solusi terhadap persoalan BPHTB. Ia menekankan bahwa komunikasi yang sinergis antarinstansi menjadi kunci agar program sertipikasi tanah tidak terhambat oleh kendala administratif.

Arahan ini menjadi perhatian khusus bagi Kantah Hulu Sungai Utara dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi mendukung target nasional, yaitu menjamin kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat.

Langkah ini juga sejalan dengan semboyan Kementerian ATR/BPN, yakni “Berintegritas, Unggul, Amanah, dan Bersinergi”, serta mendukung Kantah HSU dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025.

Sumber: ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama