Trending

Kantah HSU Dukung Perluasan Akses Pendidikan di Daerah 3T melalui Penelitian Lapang KKPR Non-Berusaha di Paminggir

 

LAKUKAN VERIFIKASI: Dukung pendidikan di daerah 3T, Kantah HSU lakukan peninjauan lapangan -Foto dok ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kantah HSU) dalam mendukung pembangunan di wilayah tertinggal, terluar, dan terjauh (3T) kembali diwujudkan melalui kegiatan penelitian lapang untuk Perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non-Berusaha di Kecamatan Paminggir.

Kegiatan penelitian lapang ini dilaksanakan oleh tim teknis Kantah HSU dengan melibatkan Ridhwan Adnan Hanafi, S.Si., selaku Analis Survei Pengukuran dan Pemetaan yang bertanggung jawab atas kegiatan penatagunaan tanah. Agenda tersebut turut menggandeng perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten HSU.

Adapun penelitian lapang kali ini mendukung pengajuan KKPR Non-Berusaha oleh SMKS Sapala Bisa, sekolah yang berlokasi di wilayah terpencil Kecamatan Paminggir. Tim gabungan melakukan peninjauan langsung guna memastikan bahwa rencana pemanfaatan ruang sekolah tersebut sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Kepala Kantah HSU menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar pemenuhan aspek teknis perizinan, tetapi juga bentuk nyata sinergi lintas sektor untuk mendukung pemerataan pendidikan di daerah pelosok.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan di daerah 3T tetap sejalan dengan prinsip tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan inklusif,” ujarnya.


Penelitian lapang tersebut menjadi bukti peran aktif Kantah HSU dalam mendorong terciptanya akses pendidikan yang layak bagi masyarakat di daerah pelosok sekaligus memperkuat pengelolaan ruang yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Sumber: ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama