Trending

Kantah HSU Gelar Rapat Koordinasi KKPR, Dorong Kemudahan Berusaha di Daerah

 

PERKUAT PELAYANAN: Kantah HSU tegaskan komitmen percepatan perizinan berbasis risiko -Foto dok ATR/BPN HSU
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mendorong percepatan kemudahan berusaha di daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kantah HSU) menggelar Rapat Koordinasi terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Senin (22/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten HSU, Sofia Rachman, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Heru Satria Nugraha, S.ST., serta tim dari PKKPR. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten HSU.

Dalam pertemuan ini, seluruh pihak membahas upaya penyelarasan prosedur penerbitan Persetujuan KKPR, yang menjadi instrumen penting dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Melalui koordinasi lintas sektor, diharapkan proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.

“KKPR bukan hanya soal izin, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan selaras dengan tata ruang dan prinsip keberlanjutan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan HSU, Sofia Rachman.


Kantah HSU menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan daerah dengan pelayanan publik yang profesional, cepat, tepat, dan berintegritas. Sinergi bersama antarinstansi dinilai sebagai kunci terciptanya kemudahan berusaha sekaligus menjaga tata ruang wilayah agar tetap berkelanjutan.

Sumber: ATR/BPN HSU

Lebih baru Lebih lama