![]() |
KOORDINASI: Hj .Ellyanor didampingi kadisdukcapil Balangan, Hj. Aspariah - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meluncurkan program inovatif bertajuk Dewa Cinta (Dokumen Kependudukan Warga Terpencil Terlayani) sebagai solusi terhadap tantangan layanan administrasi kependudukan di wilayah-wilayah terpencil.
Program ini menerapkan sistem jemput bola dengan menyasar langsung masyarakat yang tinggal di daerah dengan akses terbatas akibat kondisi geografis, minimnya transportasi, dan kendala biaya.
“Inovasi ini memusatkan warga di satu titik, seperti rumah penduduk, untuk kemudian dilakukan pelayanan langsung di lokasi,” ungkap mantan Kepala Disdukcapil Balangan, Hj Ellyanor, yang saat peluncuran turut didampingi Kepala Disdukcapil yang baru, Aspariah, Senin (4/8/2025).
Seluruh data yang dikumpulkan dari lapangan diproses secara terpusat melalui sistem administrasi kependudukan (SIAK), sebelum dokumen yang telah terbit dikembalikan ke warga melalui koordinasi perangkat desa.
Menurut Ellyanor, pendekatan ini efektif memangkas hambatan birokrasi serta mempercepat kepemilikan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran. Selain itu, program ini juga memberi ruang edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan.
“Daripada menunggu warga datang ke kantor, kami yang datang ke mereka. Ini memperluas cakupan layanan sekaligus meningkatkan akurasi data kependudukan,” jelasnya.
Sejak diluncurkan, Dewa Cinta telah menjangkau delapan desa dan wilayah terpencil di Balangan, seperti Libaru Sungkai, Ambata, Tanjungan Jilamu, Hampang, Sawang, Ambatunin, Kambiyain, Dayak Pitap, dan Nanai.
Dampak dari inovasi ini terlihat signifikan. Tingkat kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Balangan terus mengalami peningkatan: dari 93,46 persen pada 2022, menjadi 94,24 persen di 2023, dan mencapai 96,55 persen pada 2024.
“Dewa Cinta menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak sipil seluruh masyarakat, termasuk yang berada di pelosok,” tutup Ellyanor.
Penulis: Mardiana